Kasus Viral Penganiayaan Siswa SMP di Bandung: 11 Pelajar Dilaporkan ke Polisi

Kasus Viral Penganiayaan Siswa SMP di Bandung: 11 Pelajar Dilaporkan ke Polisi

Orang tua dari dua anak SMP yang diduga jadi korban perundungan atau bullying di Kota Bandung, resmi melaporkan kasus ini ke Polrestabes Bandung.

Kedua orang tua korban datang melapor dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Korban masih berusia 13 dan 14 tahun.
“Jadi hari ini, terjadi laporan dari kedua orang tua korban yang mana kedua orang tua korban ini merasa tidak menerima saat ini, atas tindakan yang dilakukan oleh kawan-kawan sebayanya,” kata Kuasa Hukum dari Korban, Boyke Luthfiana Syahrir, di Mapolrestabes Bandung pada Jumat (9/6).
Total, ada 11 pelaku bullying yang dilaporkan oleh korban. Menurut Boyke, orang tua dari korban sepakat untuk melapor guna memberikan efek jera terhadap para pelaku.
“Kami sudah diterima dengan baik oleh pihak Polrestabes Bandung bahkan pihak Kapolrestabes Bandung pun sangat memperhatikan perkara ini karena perkara ini harus menjadi perhatian bagi seluruh dunia pendidikan khususnya di Kota Bandung,” ucap dia.
Boyke menyebut, peristiwa bullying itu dilakukan karena adanya ketersinggungan di antara korban dan pelaku.
Para pelaku dilaporkan telah melanggar ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35 Tahun 2014.
“Kejadian ini diawali dengan biasa lah anak-anak yang sebaya yang mungkin saling bermain yang menjadi ketersinggungan yang akhirnya terjadi sebagaimana video yang beredar di media sosial,” tandas dia.
Kasus ini terungkap dari beredarnya sebuah video berdurasi 2 menit 15 detik yang memperlihatkan adanya bullying beredar di media sosial. Aksi bullying terjadi di wilayah Kota Bandung dan dilakukan oleh pelajar yang masih duduk di bangku SMP.
Dari video yang beredar. Terlihat, korban yang juga masih duduk di bangku SMP dan menggunakan pakaian warna hitam hanya duduk meringkuk menerima pukulan serta tendangan dari para pelaku yang jumlahnya lebih dari tiga orang.
Korban tidak melakukan perlawanan. Sementara pelaku secara bergantian memukuli korban.
Nangtung go*l*g eweuh perlawanan si ieu mah (berdiri, enggak ada perlawanan si ini)” ujar salah seorang yang memukuli korban sebagaimana dilihat dari video yang diunggah oleh akun @kitasemuaadalahpenolong pada Kamis (8/6).
Nangtung (berdiri)” kata pelaku lagi.
Hampura (maaf)” kata korban singkat.